jualan
Senin, 31 Oktober 2016
Beroperasi sejak 2009, TokoOne sudah masuk ke daftar “Top 500 website in Indonesia” menurut Alexa. Menjual puluhan ribu produk setiap bulannya.
– Pembeli merasa Aman dan tidak takut ditipu
Pernah jualan online? Berapa banyak calon pembeli bertanya “Apakah barang pasti dikirim?”, “Maaf saya pernah tertipu di internet, apa barang benar-benar akan dikirim?”
Di TokoOne, transaksi dilakukan melalui Rekening Penjamin TokoOne, Dengan demikian pembeli merasa aman.
Mempunyai Produk tidak berarti harus mempunyai Toko sendiri. Bahkan manufacturer besar pun membutuhkan toko untuk menitipkan barangnya. Anda tidak harus punya website sendiri, mengerjakan SEO sendiri dan mempromosikan sendiri produk Anda. Ada cara yang lebih mudah. TokoOne berpengalaman di bidang pemasaran online, dan didukung oleh ribuan affiliate.
“Jualan di TokoOne.com emang asik :)
barang cepet laku, customerku banyak yang puas dan terus beli produk2 yang ku jual..
Maju terus TokoOne.com !!” (Izzumi)
Lihat Testimoni Penjual
Daftar jadi penjual
Pertanyaan dan Jawaban
– Berapa biaya memajang produk di TokoOne?
Gratis.
– Berapa persen komisi yang dipotong dari penjualan produk saya?
Nol persen. Tidak ada komisi atau fee yang dipotong dari harga produk Anda.
laku– Apa saja fitur yang ada di TokoOne?
Tidak banyak, maaf mengecewakan Anda. Tetapi prinsip TokoOne adalah: “Yang Penting Laku!”
Kami akan berusaha agar barang Anda laku. Kami tahu apa yang paling penting untuk Anda :)
– Produk apa saja yang boleh dijual di sini?
Barang baru atau bekas yang memenuhi syarat di bawah ini.
Barang apa saja yang Tidak bisa dijual di TokoOne?
1. Barang yang melanggar hukum atau hak cipta
Contoh yang tidak boleh dijual: cd bajakan, cd bokep, barang palsu, tiruan, imitasi, kw, bm (black market), replika, grade A, grade B-Z, MLM, jammer gsm/gps , gsm repeater, sim box (postel.go.id).
2. Produk pangan, obat, jamu, suplemen, pelangsing, kosmetik yang berbahaya atau tidak mencantumkan nomor ijin BPOM atau Depkes (MD, ML, TR, PIRT, TI, NA, dst). Cek dulu di pom.go.id karena nomor fiktif akan membuat account diblokir.
3. Jasa, dan barang yang membutuhkan pertemuan terlebih dahulu dengan penjual sebelum bisa dibeli.
Contoh: rumah, tanah, mobil, motor, binatang peliharaan dsb butuh dilihat sebelum bisa dibeli
4. Barang yang tidak bisa dikirim via kurir yang memiliki fasilitas tracking online (JNE/PCP/Pos Indonesia/Dakota/ESL Express/Wahana) atau tidak memenuhi syarat pengiriman.
Contoh: barang yang mudah meledak (korek api, kembang api), mudah bocor (accu, cairan), mudah terbakar, barang cairan, binatang peliharaan
Contoh barang yang bisa dijual: semua barang yang sudah ada kategorinya di TokoOne, downloadable products (ebook, cd, software original, dsb)
Langganan:
Komentar (Atom)